Senin, 22 Februari 2010

hak asasi

A. pengertian hak asasi
Hak asasi adalah hak yang kita peroleh dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi bersifat hakiki dan tidak bisa diganggu ataupun di hilangkan oleh orang lain karena hak asasi bersifat kekal dan mendasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar