A. pengertian hak asasi
Hak asasi adalah hak yang kita peroleh dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi bersifat hakiki dan tidak bisa diganggu ataupun di hilangkan oleh orang lain karena hak asasi bersifat kekal dan mendasar.
Senin, 22 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar